PINJAMAN LASANG
Pinjaman Lasang merupakan pinjaman untuk pembelian kendaraan bermotor (baru atau bekas).
Pinjaman Lasang untuk membeli sepeda motor, syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Jaminan Pinjaman Lasang adalah Simpanan Keanggotaan (SP) Simpanan Duit Turus (SW) dan simpanan lainnya sebesar 10% (sepuluh persen), biaya lain dibayar tunai oleh anggota.
- Barang jaminan berupa sepeda motor yang dibeli dengan dibuktikan BPKB asli disimpan pada Koperasi CU Betang Asi selama pinjaman belum lunas.
- Besar pinjaman yang diberikan sebesar nilai harga sepeda motor yang akan dibeli.
- Jasa Pinjaman sebesar 1,49% (satu koma empat puluh Sembilan persen) menurun.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Apabila 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak membayar angsuran dan balas jasa pinjaman, maka sepeda motor akan ditarik oleh Koperasi CU Betang Asi.
Pinjaman Lasang untukmembeli mobil, syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Jaminan pinjaman Lasang (mobil) adalah Simpanan Keanggotaan (SP) Simpanan Duit Turus (SW) dan simpanan lainnya minimal 10% (sepuluh persen) dari harga mobil, serta jaminan tambahan yang diperlukan.
- Besar pinjaman yang diberikan sebesar nilai harga mobil yang akan dibeli maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
- Jasa pinjaman sebesar 1,49% (satu koma empat puluh sembilan persen) menurun.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 60 (enam puluh) bulan.