PINJAMAN KAPITALISASI
Pinjaman Kapitalisasi merupakan pinjaman untuk menjadi anggota dan untuk menambah simpanan.
- Pinjaman Kapitalisasi yang dikabulkan tidak dibawa pulang, tetapi langsung disimpan pada Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan atau Simpanan Anggota (Simpanan Duit Turus).
- Batas maksimal pinjaman Kapitalisasi sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- Anggota yang masuk dengan sistem Pinjaman Kapitalisasi dan belum lunas namun ingin mengajukan pinjaman baru, maka harus melunasi saldo Pinjaman Kapitalisasi sebelumnya.
- Jasa pinjaman sebesar 1,06% (satu koma nol enam persen) menurun.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 (enam puluh) bulan atau 5 (lima) tahun.